Warga Kecewa Kinerja Kades Cikulak
WALED- Beberapa tokoh masyarakat Desa Cikulak, Kecamatan Waled, kecewa dengan kinerja kuwu mereka, Saepudin Juhri. Selain tak ada perubahan pembangunan yang signifikan, kuwu juga disebut-sebut melakukan penyimpangan. Salah satunya adalah memasukkan salah seorang kerabatnya ke struktur perangkat desa. Beredar kabar, penunjukan kerabat menjadi perangkat desa itu sudah berjalan setahun lebih. Anehnya, meski tanpa SK penangkatan, sang keponakan itu mendapat jatah tanah bengkok. Seorang tokoh masyarakat Cikulak, Chaerul, mengatakan tindakan kuwu melanggar perda tentang Desa. Dalam perda itu disebutkan bahwa seorang kuwu tidak boleh mengangkat perangkat desa dari saudaranya sendiri. “Kuwu angkat ponakannya tapi belum ada SK dan sudah diberi jatah tanah bengkok,” sesal Chaerul kepada Radar. Tokoh masyarakat lainnya, Ahmad Nurhandi, mengatakan penyimpangan lain yang dilakukan kuwu adalah terkait manipulasi data penyewaan tanah titisara. “Kuwu juga lakukan penipuan data para penyewa tanah titisara desa. Kuwu hanya menyewakan pada satu orang saja, tetapi pada laporannya kuwu menyewakan ke beberapa warga. Padahal para warga yang masuk data penyewa, tidak merasa menyewa tanah titisara itu,” ujar Nurhandi. Sementara Kuwu Saepudin Juhri yang dikonfirmasi Radar menegaskan dirinya tak mengangkat keponakannya menjadi struktur perangkat desa. “Ponakan saya nggak jadi perangkat desa, hanya diperbantukan menjadi tenaga adminitrasi desa. Itu pun hanya sementara, sambil saya cari perangkat desa yang tepat. Untuk upah, memang saya beri hak untuk tanah bengkok karena dari desa kita nggak bisa kasih uang secara tunai,” ujar Saepudin. Dia juga menolak disebut memanipulasi data sewa tanah titisara. Dia mengakui selama ini menyewakan tanah titisara pada satu orang bernama Ato. Penyewalah yang meminta agar kwitansi penyewaan tanah bengkok dibagi menjadi beberapa orang dengan nama yang berbeda. “Saya mah dari yang menyewa tanah minta dibikin beberapa kwitansi dengan nama lain,” ujar Saepudin. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: